SOALKALSEL.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan dan pendalaman materi Arsitektur Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Subnas Kalimantan Selatan, Senin (9/2/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, ini dihadiri para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dishut Kalsel.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penyusunan materi paparan strategis yang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan referensi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Fathimatuzzahra menjelaskan, rekomendasi yang disusun akan menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan Arsitektur REDD+ Subnas Kalimantan Selatan. Materi tersebut rencananya akan dipaparkan dalam kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi serta kepada pengelola Program BioCarbon Fund (BioCF).
“Rekomendasi ini sangat penting sebagai dasar penyusunan Arsitektur REDD+ Subnas Kalimantan Selatan, sekaligus sebagai bahan paparan dalam kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Jambi dan pengelola BioCarbon Fund,” ujarnya.
Dalam arahannya, Fathimatuzzahra menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan antarbidang dalam menyiapkan materi yang komprehensif, terukur, dan berbasis data. Menurutnya, kolaborasi internal menjadi kunci utama dalam menghasilkan rekomendasi yang berkualitas serta relevan dengan kebutuhan daerah.
Ia juga mengingatkan para pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik agar segera menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan.
“Rapat koordinasi ini merupakan forum strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kesiapan substansi. Diharapkan seluruh bidang dapat berkontribusi aktif dalam menyiapkan rekomendasi terbaik bagi daerah,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Dishut Kalsel berharap dapat meningkatkan kesiapan kelembagaan dan substansi dalam mendukung implementasi REDD+ secara berkelanjutan, sekaligus membuka peluang akses pendanaan guna mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kalimantan Selatan. (MC Kalsel)

Posting Komentar