DKUMPP Banjar Laksanakan Tera Ulang Perdana Pompa BBM Tahun 2026 di SPBU Martapura

 


SOALKALSEL.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan tera ulang perdana pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Telaga Silaba, Kelurahan Sungai Paring, Martapura, Senin (2/2/2026).


Berdasarkan hasil pengujian terhadap 12 nozzle di SPBU tersebut, volume penunjukan pompa masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan sesuai ketentuan metrologi legal.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, mengapresiasi pelaku usaha yang tertib dan disiplin dalam mengajukan permohonan tera ulang tepat waktu. Ia menyampaikan terima kasih khusus kepada PT Telaga Silaba yang mengajukan permohonan tera ulang satu bulan sebelum masa berlaku tera SPBU berakhir.



“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Telaga Silaba yang telah disiplin mengajukan permohonan tera ulang. Mudah-mudahan kedisiplinan ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya demi melindungi konsumen di Kabupaten Banjar,” ujarnya.


Sementara itu, Pemilik SPBU, H. Gusti Abdurrachman, yang akrab disapa Antung Aman, menyambut baik pelaksanaan tera ulang perdana pompa BBM tahun ini.


Menurutnya, tera ulang merupakan wujud komitmen SPBU dalam memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan sesuai ketentuan kepada masyarakat.


“Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKUMPP atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan. Dengan tera ulang ini, kami berharap kepercayaan konsumen terhadap SPBU kami terus terjaga,” ucapnya.


Setelah pelaksanaan tera ulang pompa ukur BBM ini, DKUMPP Kabupaten Banjar akan melanjutkan kegiatan tera ulang terhadap timbangan batu bara di Kecamatan Sungai Pinang serta timbangan elektronik milik PT Indomarco. (Humas Pemkab Banjar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama