SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, secara resmi melantik 292 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi.
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (6/2/2026), tersebut mencakup 200 Pejabat Administrator (Eselon III), 85 Pejabat Pengawas (Eselon IV), serta 7 Pejabat Fungsional.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik guna menjawab tantangan perkembangan zaman. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja secara lebih efektif serta terarah.
“Saya akan instruksikan kepada pejabat di lingkup Pemprov Kalsel agar menyiapkan data yang lengkap sehingga pekerjaan lebih terarah. Kami juga berharap seluruh SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat melaksanakan digitalisasi, agar masyarakat benar-benar terayomi,” ujar Muhidin.
Selain itu, Muhidin berpesan agar seluruh pejabat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta kesiapan menghadapi dinamika birokrasi pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru untuk menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Gubernur juga menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan ke depan. Evaluasi tersebut menjadi bentuk komitmen Pemprov Kalsel dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasilnya sangat baik, bisa dipertahankan. Namun jika kurang baik, bisa diturunkan atau bahkan dinonjobkan,” tegasnya.
Muhidin berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi memperkuat pelayanan publik serta mendukung visi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, dan pengukuhan.
“Ada 292 pejabat yang dilantik hari ini, terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelas Noryadi.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) dalam pelantikan kali ini. Selain SK Gubernur Kalsel, terdapat pula SK yang diterbitkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri, khusus bagi pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel.
“Untuk jabatan berdasarkan SK Mendagri, Gubernur hanya melantik, sementara kewenangan penetapan ada di pusat. Sedangkan pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya.
(MC Kalsel)

Posting Komentar