Rakor Februari 2026, Wali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Kinerja dan Soroti Isu ASN hingga Pengelolaan Sampah

 


SOALKALSEL.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Februari 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Senin (09/02/2026), sebagai bentuk penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Banjarbaru.


Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata para pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, terukur, serta bertanggung jawab.


“Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja benar-benar berkomitmen. Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lisa juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait larangan pengangkatan tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.


Ia menyampaikan bahwa Pemkot Banjarbaru perlu melakukan moratorium tenaga non-ASN yang tidak terangkat sebagai PPPK hingga tahun 2025.


Saat ini, jumlah non-ASN yang penggajiannya melalui APBD tercatat sebanyak 1.398 orang.


“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar kebijakan kepegawaian berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan keberlanjutan tata kelola pemerintahan,” katanya.


Selain isu kepegawaian, rakor juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, seperti usulan Peraturan Wali Kota tentang insentif RT dan RW, serta tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.


Tak kalah penting, persoalan pengelolaan sampah turut menjadi sorotan. Wali Kota Lisa mengungkapkan dirinya telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah, di mana Banjarbaru memperoleh nilai 48.


Menurutnya, capaian tersebut menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran.


“Nilai ini harus menjadi motivasi. Tahun 2026 kita wajib meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Jangan sampai Banjarbaru dianggap sebagai Kota Kotor,” tegasnya.


Melalui Rakor Februari 2026 ini, Pemkot Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah semakin solid, adaptif, dan fokus pada capaian kinerja, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal sepanjang tahun. (MC Kalsel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama