SOALKALSEL.COM, KALSEL - Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Tahun 2029 mulai melakukan tahapan awal verifikasi administrasi terhadap daerah yang mengajukan diri sebagai penyelenggara. Proses ini menjadi penentu kesiapan daerah dalam menggelar ajang olahraga terbesar di Kalimantan Selatan tersebut.
Ketua Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Porprov XIII, Shadiqin, mengatakan berkas permohonan calon tuan rumah baru diterima tim verifikasi dari KONI Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (4/2/2026). Dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel, hanya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang secara resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah.
“Berkasnya baru hari ini kami terima dari KONI Provinsi dan langsung diserahkan kepada tim verifikasi. Karena hanya satu daerah yang mengajukan permohonan, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual ke lapangan,” ujar Shadiqin didampingi Sekretaris Tim Verifikasi, Ma’ruful Kahri.
Ia menjelaskan, verifikasi lapangan akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada 27 Maret 2026, dilanjutkan tahap kedua pada 24 April 2026, dan tahap ketiga pada 22 Mei 2026.
“Verifikasi ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen permohonan dengan kondisi faktual di lapangan. Apa yang disampaikan dalam berkas, itulah yang akan kami lihat langsung,” jelasnya.
Shadiqin menegaskan, standar utama yang digunakan tim verifikasi adalah bahwa penyelenggaraan Porprov XIII harus lebih baik dibanding Porprov sebelumnya yang digelar di Kabupaten Tanah Laut.
“Standar kami jelas, pelaksanaan Porprov XIII harus lebih baik dari Porprov di Tala. Karena itu tim akan bekerja maksimal agar target tersebut bisa tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan, masa kerja tim verifikasi berlangsung hingga Mei 2026. Setelah seluruh tahapan selesai, hasil verifikasi akan diserahkan kembali kepada KONI Provinsi Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi.
“Nantinya hasil verifikasi akan kami kembalikan ke KONI Provinsi. Selanjutnya penentuan dilakukan melalui rapat kerja atau bersamaan dengan Musprov,” ujarnya.
Meski hanya satu daerah yang mengajukan diri, Shadiqin menegaskan peluang tidak lolos verifikasi tetap terbuka apabila kondisi faktual di lapangan tidak sesuai dengan dokumen permohonan.
“Kalau secara faktual tidak sesuai dengan apa yang diajukan, tentu peluang tidak lolos tetap ada,” katanya.
Terkait cabang olahraga, dalam permohonan sementara tercantum 58 cabang olahraga dengan 77 disiplin, jumlah tersebut lebih banyak dibanding Porprov sebelumnya. Namun, jumlah itu masih bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan.
“Mereka masih punya ruang untuk melakukan pengurangan atau bekerja sama dengan daerah lain dalam pelaksanaan cabang tertentu,” jelasnya.
Shadiqin juga menyampaikan bahwa pendaftaran calon tuan rumah telah ditutup pada 31 Januari 2026, sehingga tidak ada lagi daerah yang dapat mengajukan permohonan. Meski demikian, peluang kerja sama dengan daerah lain tetap terbuka tanpa mengubah status tuan rumah utama.
“Kalau HSU menggandeng daerah lain, status tuan rumah tetap HSU. Kerja sama hanya untuk pelaksanaan cabang olahraga tertentu,” pungkasnya.
Dengan dimulainya tahapan verifikasi ini, diharapkan proses penetapan tuan rumah Porprov XIII Tahun 2029 dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan penyelenggaraan yang lebih berkualitas serta berdampak positif bagi pembinaan olahraga di Kalimantan Selatan. (MC Kalsel)

Posting Komentar