BPBD Kalsel Imbau Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla 2026


SOALKALSEL.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026.


Imbauan tersebut disampaikan Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra, melalui surat edaran bernomor 300.2.3/365/BPBD/2026 yang ditujukan kepada seluruh BPBD kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Edaran ini diterbitkan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kekeringan yang berisiko memicu karhutla.


Dalam surat edaran tersebut, BPBD kabupaten/kota diminta meningkatkan pemantauan kondisi wilayah secara intensif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana.


“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla tahun 2026 sekaligus menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” kata Ronny di Banjarbaru, Rabu (25/3/2026).


Ronny menegaskan, pemerintah daerah juga diminta melakukan langkah-langkah antisipatif dan mitigasi sesuai kewenangan masing-masing guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Selain itu, daerah didorong untuk mempertimbangkan penetapan status siaga darurat bencana karhutla apabila kondisi di wilayahnya dinilai memenuhi kriteria atau berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.


“Apabila status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan, maka seluruh upaya penanggulangan harus dilakukan secara terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan BPBD provinsi,” ujarnya.


BPBD kabupaten/kota juga diminta menyampaikan laporan secara berkala mengenai perkembangan kondisi wilayah serta potensi kejadian karhutla.


Laporan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam mengambil langkah kebijakan dan penanganan yang cepat dan tepat.


Melalui edaran yang diterbitkan pada 16 Maret 2026 itu, BPBD Kalsel berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan sejak dini sehingga risiko dan dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan dapat diminimalkan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama