SOALKALSEL.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta pedoman pelaksanaan konvergensi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2024.
Forum ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan berbagai program percepatan penurunan stunting agar lebih efektif dan terarah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa visi pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden, yakni “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
“Dalam Asta Cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada 2029 dan mencapai 5 persen pada 2045.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan komitmen untuk memastikan generasi masa depan Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” ungkapnya.
Syairi juga memaparkan bahwa berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru menunjukkan fluktuasi yang perlu mendapat perhatian serius. Pada 2021 tercatat sebesar 21,8 persen, meningkat pada 2022 menjadi 31,6 persen, kemudian turun pada 2023 menjadi 20,1 persen, namun kembali naik pada 2024 menjadi 23,2 persen.
“Data ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan sudah memberikan hasil, namun belum konsisten sehingga memerlukan penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Wakil Bupati berharap berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi sehingga dapat dirumuskan solusi yang komprehensif dan dapat dijalankan secara bersama-sama.
“Saya berharap melalui forum ini kita dapat menghasilkan rumusan program prioritas yang benar-benar menyentuh akar permasalahan, berbasis data, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kotabaru, Kepala Bapperida Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kotabaru.

Posting Komentar