SOALKALSEL.COM, JAKARTA- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berpandangan bahwa Agreement on Resiprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) merupakan realitas geopolitik yangharus disikapi.
Hal tersebut pun dibahas pada rapat Pimpinan Nasional pada 6 - 7 Maret 2026 di Hotel Millenium Jakarta, dipimpin langsung Ketum SMSI Firdaus dan diikuti oleh seluruh Ketua SMSI daerah termasuk Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadilah.
Ini tentang Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ATR) antara Indonesia dan Amerika Serikat Khususnya Bagian Digital Trade and Technology.
Dalam konteks geo politik global, ART bagian relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik internasional dan penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif bukan hal yang dapat menyelasaikan masalah.
Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump pada 1 9 Februari 2026 di Washington DC, membuka kesadaran pemerintah dan masyarakat pers Indonesia untuk berupaya mandiri dan berdaulat di bidang digital.
Dengan pandangan dasar pemikiran tersebut SMSI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.
2. Mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital, dalam rangka mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital RI.
3. Mengusulkan kepada pemerintah menggintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital yang dapat menaungi media-media nasional dalam rangka meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.

Posting Komentar