Satpol PP dan Damkar Kalsel Imbau SKPD Waspada Kebakaran Saat Libur Lebaran

 



SOALKALSEL.COM, BANJARBARU – Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran menjelang libur panjang Idulfitri.


Imbauan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kalsel Dany Matera Saputra melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Maulana Fatahillah di Banjarbaru, Selasa (17/3/2026).


Maulana menyampaikan, selama periode cuti bersama, seluruh instansi diminta memastikan keamanan bangunan gedung dan lingkungan sekitarnya dari potensi kebakaran.


Langkah antisipasi dapat dilakukan dengan memeriksa instalasi listrik serta peralatan lain yang berpotensi menimbulkan api, termasuk penggunaan gas di dapur atau pantry hingga kondisi kantin di area perkantoran.


“Seluruh SKPD kami imbau untuk memastikan kembali keamanan bangunan gedung beserta lingkungannya, terutama dengan memeriksa instalasi listrik maupun peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.


Selain itu, petugas keamanan atau penjaga gedung diminta tetap diaktifkan selama masa libur untuk melakukan patroli rutin sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kebakaran.


Menurutnya, patroli tersebut penting untuk mendeteksi lebih awal apabila terdapat indikasi bahaya di lingkungan perkantoran.


Dari sisi kesiapsiagaan, pihaknya memastikan personel Damkar tetap siaga selama libur panjang dengan sistem piket 24 jam.


“Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, personel Damkar tetap standby 1×24 jam secara bergantian sesuai jadwal piket anggota,” jelasnya.


Patroli juga akan dilakukan secara rutin di kawasan perkantoran serta objek milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dari dua pos Damkar yang berada di Banjarbaru dan Banjarmasin, dengan koordinasi bersama petugas keamanan setempat.


Satpol PP dan Damkar Kalsel turut mengajak seluruh instansi untuk bersama-sama menjaga lingkungan kerja agar tetap aman selama periode cuti bersama.


Apabila terjadi atau terdeteksi potensi kebakaran maupun gangguan lainnya, masyarakat dan petugas keamanan dapat segera menghubungi hotline Damkar di nomor 0811 519 113 yang siaga selama 24 jam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama