SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial MR diamankan jajaran Polresta Banjarmasin usai laga Barito Putera melawan PSS Sleman di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Sabtu (11/4/2026), karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau belati.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, peristiwa bermula saat terjadi keributan di area parkir kendaraan.
“Saat keributan itu, petugas datang untuk membubarkan dan melakukan tindakan kepolisian,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dalam proses pembubaran, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di lokasi, termasuk MR yang kemudian diketahui membawa senjata tajam.
“Sajamnya kami temukan disimpan di pinggang sebelah kanan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku sebelumnya menyimpan senjata tersebut di semak-semak sekitar area parkir dan tidak membawanya masuk ke dalam stadion. Setelah pertandingan usai, ia kembali mengambil sajam tersebut sebelum akhirnya diamankan petugas.
“Setelah selesai menonton, MR mengambil sajamnya dan tertangkap petugas saat pembubaran keributan,” tambahnya.
Polisi juga mengungkap bahwa MR diketahui menjalankan bisnis jual beli senjata tajam melalui media sosial. Pisau belati yang diamankan disebut dibeli secara transaksi langsung (COD) di kawasan Muara Kelayan.
Selain itu, MR diketahui pernah menjadi suporter aktif Barito Putera pada tahun 2015, namun saat ini hanya berstatus sebagai penonton biasa.
Saat ini, MR telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pencinta sepak bola, untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak membawa barang-barang terlarang, baik di dalam maupun di luar stadion.
“Kami ingatkan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak membawa barang-barang yang dilarang saat menonton pertandingan,” tutupnya.

Posting Komentar