SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial dengan mempercepat proses akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, M. Farhanie, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Gusnanda Effendi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 154 LKS yang terdaftar dalam sistem E-PSKS dan tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 LKS telah terakreditasi, sementara 89 LKS lainnya masih belum terakreditasi. Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujar Gusnanda di Banjarmasin, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, sesuai arahan Kementerian Sosial, seluruh LKS diharapkan dapat mengikuti proses akreditasi sebagai upaya peningkatan mutu layanan.
Menurutnya, akreditasi merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial berjalan sesuai standar, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui akreditasi, kita ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai standar dan mencegah terjadinya praktik penyimpangan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga sosial,” jelasnya.
Gusnanda menambahkan, dalam penyelenggaraan layanan, LKS wajib memenuhi standar kelembagaan dan standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024.
Regulasi tersebut menjadi pedoman utama bagi seluruh pengelola LKS dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.
Untuk mewujudkan layanan yang optimal, ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LK2S), hingga mitra kerja lainnya.
“Penguatan kapasitas kelembagaan LKS merupakan tanggung jawab bersama agar pelayanan sosial dapat berjalan transparan, optimal, dan mandiri,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengelola LKS di daerah.
“Kami berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga memiliki semangat baru, inovasi, dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Posting Komentar