SOALKALSEL.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu Tahun 2025–2029.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Pokja I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ir. Sugiarto Sumas, Kamis (30/4/2026), menjelaskan bahwa penyusunan renstra tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
“Kami membahas program kerja posyandu dalam cakupan yang lebih luas melalui Rencana Strategis Posyandu 2025–2029, sebagai bagian dari penguatan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen strategis ini disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di daerah serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan pendekatan tersebut, implementasi program diharapkan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sugiarto menambahkan, pelaksanaan program Posyandu ke depan akan melibatkan lintas instansi yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Di Kalimantan Selatan, konsep tersebut dikembangkan melalui pendekatan khas daerah bertajuk “Posyandu Wasaka”. Program ini mengintegrasikan enam SPM dalam satu layanan berbasis posyandu guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Wasaka merupakan akronim dari wajib dasar enam SPM Kalimantan Selatan. Melalui Posyandu Wasaka, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan dasar yang optimal dan menyeluruh,” jelasnya.
Melalui penyusunan Renstra Posyandu 2025–2029 ini, Pemprov Kalsel menargetkan peningkatan kualitas layanan dasar yang tidak hanya terintegrasi, tetapi juga berkelanjutan, sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Posting Komentar