SOALKALSEL.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menerapkan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel, termasuk kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Nomor 100.3.4.1/00652/ORG/2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.
Melalui kebijakan ini, ASN diperkenankan menjalankan tugas kedinasan dengan kombinasi kerja dari kantor (work from office/WFO) dan dari rumah (WFH), sebagai upaya menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif dan efisien.
“Penyesuaian dilakukan melalui fleksibilitas lokasi kerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian isi edaran tersebut.
Dalam implementasinya, ASN diberikan kesempatan WFH satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat. Namun, tidak semua unit kerja dapat menerapkan kebijakan ini.
Sekda menegaskan, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan.
“Unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target kinerja tetap tercapai,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah pejabat dan unit strategis juga dikecualikan dari kebijakan WFH, di antaranya pejabat pimpinan tinggi serta sektor layanan penting seperti kebencanaan, kesehatan, pendidikan, ketertiban umum, dan administrasi kependudukan.
Tak hanya soal pola kerja, kebijakan ini juga menekankan efisiensi penggunaan sumber daya. ASN diminta mengoptimalkan pencahayaan alami, membatasi penggunaan listrik dan pendingin ruangan, serta memastikan peralatan elektronik dimatikan setelah jam kerja.
Penghematan juga diterapkan dalam penggunaan air dan bahan bakar, termasuk mendorong penggunaan transportasi bersama untuk mengurangi emisi.
Pemerintah Provinsi Kalsel akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini setiap dua bulan untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.
Dengan transformasi ini, Pemprov Kalsel menargetkan terciptanya sistem kerja ASN yang lebih modern, efisien, dan berbasis kinerja, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Posting Komentar