SOALKALSEL.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa berbagai catatan strategis yang disampaikan kepada pemerintah daerah akan dijadikan rujukan, referensi, sekaligus masukan penting dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Menurut Bupati, sepanjang tahun anggaran 2025 pemerintah daerah telah melaksanakan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang selaras dengan visi misi serta program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029. Arah pembangunan tersebut juga disesuaikan dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita dan program prioritas Presiden Republik Indonesia.
Ia menegaskan, seluruh upaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Dalam kesempatan itu, Andi Rudi Latif juga menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Kami berharap kebersamaan dan kemitraan ini terus terjaga demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang kemudian diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pembangunan ke depan.
Posting Komentar