SOALKALSEL.COM, BARITO KUALA – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, secara resmi membuka kegiatan Implementasi Modul Penatausahaan Berbasis SIPD RI serta Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun 2026, Kamis (16/4/2026), di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusdatin dan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, dengan tujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, akurat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam sambutannya, Sekda Zulkipli menekankan pentingnya penguasaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang terus berkembang secara dinamis.
Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026 terdapat empat fitur baru dalam modul penatausahaan yang wajib dipahami oleh seluruh pengelola keuangan daerah, yakni LS Kontraktual, LS Barang dan Jasa (Rekanan Terlampir), penandaan (tagging) sumber dana, serta rekonsiliasi pajak.
“Pembaruan ini diharapkan dapat mendukung proses administrasi keuangan daerah yang lebih baik, sejalan dengan kewajiban penggunaan SIPD RI dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga terus mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari digitalisasi sistem pembayaran.
Pada tahun 2026, terdapat tiga instansi tambahan yang akan menerapkan KKPD, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kecamatan Kuripan.
Zulkipli menjelaskan, penggunaan KKPD merupakan langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi transaksi keuangan pemerintah daerah. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan.
“Tantangan yang dihadapi antara lain pemahaman aspek perpajakan dan pertanggungjawaban transaksi bagi SKPD, serta kesiapan perbankan dalam memperluas jaringan merchant,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan, Rudy Fakhrurazi, Kepala BPKAD, serta perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola keuangan daerah dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam mengimplementasikan SIPD RI dan KKPD, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan modern.

Posting Komentar