SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan rangkaian kegiatan penguatan komitmen Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan (Zero Halinar), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut meliputi apel ikrar, razia gabungan kamar hunian, sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba, hingga pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi selaku pembina apel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin, personel Polsek Banjarmasin Barat, Koramil 1007-03 Banjarmasin Barat/Tengah, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, serta seluruh petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Pelaksanaan apel ikrar disertai penandatanganan komitmen bersama oleh Mulyadi, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah, dan Nirhono Jatmokoadi sebagai bentuk keseriusan mendukung program Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
“Penggunaan handphone di lapas bukan masalah kecil, tetapi bisa menjadi masalah besar seperti pengendalian peredaran narkoba dari luar lapas, penipuan online, dan berbagai tindakan negatif lainnya,” ujar Mulyadi.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan yang menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh oleh petugas lapas bersama unsur aparat penegak hukum, kepolisian, dan TNI sebagai langkah deteksi dini serta penguatan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti korek api gas, sendok dan garpu besi, serta kabel listrik ilegal.
Selain razia, Lapas Banjarmasin juga menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di depan klinik lapas. Kegiatan menghadirkan narasumber dari BNN Kota Banjarmasin, Suharjono yang memberikan pemahaman terkait dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, psikologis, dan kehidupan sosial.
“Hindari narkoba, baik diri kita, keluarga kita, terutama untuk anak-anak kita. Jangan sampai narkoba merusak masa depan dan kebahagiaan keluarga,” ujar Suharjono.
Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan bahan berbahaya di kalangan anak-anak dan remaja, salah satunya penggunaan lem perekat seperti Lem Fox untuk dihirup.
“Yang banyak terjadi di lingkungan anak-anak sekarang adalah penyalahgunaan Lem Fox. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan mereka. Namun karena bukan termasuk narkotika, penggunaannya sering kali tidak tersentuh tindakan hukum. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Sebagai bentuk deteksi dini dan pengawasan, Lapas Banjarmasin turut melaksanakan tes urine kepada 100 warga binaan dan 160 petugas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan ketat petugas.
Sementara itu, Akhmad Herriansyah menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.
“Kami akan terus berupaya mencegah terjadinya penyelundupan dan peredaran narkoba di lapas serta akan menindak tegas siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan,” tegasnya.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Banjarmasin menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, serta bebas dari praktik penipuan dan penggunaan handphone ilegal.

Posting Komentar