SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan PAM Bandarmasih melalui Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum dalam Upaya Pemberantasan Korupsi yang digelar di aula PAM Bandarmasih, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, jajaran komisaris, direksi, serta pegawai, dengan menghadirkan narasumber Anggota Komisi III DPR RI, H. Endang Agustina.
Dalam paparannya, Endang Agustina menegaskan pentingnya integritas dan kejujuran dalam bekerja sebagai langkah utama mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengantisipasi terjadinya korupsi. Bekerjalah dengan jujur, memiliki kredibilitas, serta menerapkan pola hidup sederhana,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa gaya hidup berlebihan dapat menjadi pemicu tindakan tidak jujur yang pada akhirnya merugikan diri sendiri maupun institusi.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Komisi III DPR RI dalam memberikan pembekalan terkait aspek hukum dan pelayanan publik.
“Beliau membidangi masalah hukum, sehingga kami membutuhkan arahan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan terhindar dari persoalan hukum,” ucapnya.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi seluruh pegawai untuk menyampaikan berbagai kendala, khususnya terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja.
“Pada prinsipnya, kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan yang terbaik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, PAM Bandarmasih berharap dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Posting Komentar