SOALKALSEL.COM, KALSEL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan transparansi layanan pendidikan di Kalimantan Selatan.
Rakor tersebut digelar sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman antar kepala sekolah agar pelaksanaan SPMB 2026 berjalan tertib, adil, dan akuntabel.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya. Evaluasi ini mengacu pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 serta surat edaran dari Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
“Evaluasi ini penting agar pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Tantri usai membuka rakor di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (18/2/2026).
Untuk memperkuat sistem, Disdikbud Kalsel menjalin kerja sama dengan PT Telkom Indonesia dalam pengembangan sistem penerimaan berbasis teknologi.
Koordinasi juga melibatkan sekolah swasta, SMK, dan pesantren guna memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan, meski kuota di sekolah tertentu telah terpenuhi.
Dalam rangka mencegah potensi penyimpangan, Disdikbud Kalsel turut berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Tantri menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang pungutan liar (pungli) dalam seluruh proses SPMB. Ia memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak segan untuk melakukan evaluasi terhadap kepala sekolahnya,” tegasnya.
Disdikbud Kalsel juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 agar tercipta sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik di Kalimantan Selatan. (MC Kalsel)

Posting Komentar