OJK: Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,22 Persen, Sektor Keuangan Tetap Solid dan Inklusif

SOALKALSEL.COM, KALSEL - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Kalimantan Selatan menunjukkan kinerja yang baik dan resilien di tengah dinamika global dan nasional.


Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Kalimantan Selatan tumbuh sebesar 5,22 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional. Capaian tersebut dinilai mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi daerah sekaligus kemampuan menjaga stabilitas.


“Kinerja positif ini juga tercermin pada sektor jasa keuangan yang tetap terjaga dengan baik. Perkembangan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan kredit masing-masing tumbuh 3,04 persen yoy, 3,75 persen yoy, dan 6,04 persen yoy,” ujar Agus.


Pasar Modal dan IKNB Tumbuh Signifikan


Di sektor pasar modal, jumlah Single Investor Identification (SID) di Kalimantan Selatan tercatat mencapai 497.131 investor dengan nominal transaksi sebesar Rp3,62 triliun.


Sementara itu, kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga menunjukkan tren positif. Total aset dana pensiun meningkat 10,12 persen yoy menjadi Rp377 miliar. Pembiayaan modal ventura mencapai Rp97 miliar atau tumbuh 0,08 persen yoy, sedangkan pinjaman fintech peer-to-peer lending melonjak 41,12 persen yoy menjadi Rp893 miliar.


“Data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan intermediasi berjalan positif, kualitas pembiayaan relatif terkendali, serta penghimpunan dana masyarakat terus meningkat. Lembaga jasa keuangan di Kalimantan Selatan menunjukkan performa yang solid dan adaptif,” jelasnya.


Inklusi Keuangan Jadi Fokus


Meski demikian, Agus menegaskan bahwa pertumbuhan sektor keuangan harus diiringi pemerataan akses dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.


“Pertumbuhan harus berdampak. Stabilitas harus diikuti perluasan manfaat. Di sinilah peran strategis Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjadi sangat penting,” tegasnya.


Target inklusi keuangan nasional dalam RPJMN ditetapkan sebesar 91 persen pada 2025 dan 93 persen pada 2029. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerjemahkannya dalam RPJMD sebagai Indikator Kinerja Daerah (IKD), dengan target 87,98 persen pada 2025 dan 88,69 persen pada 2026.


Pada Oktober 2025, OJK bersama sejumlah kementerian dan lembaga meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 yang memuat 10 kelompok sasaran prioritas yang belum sepenuhnya terlayani layanan keuangan formal, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, perempuan, pelajar dan mahasiswa, penyandang disabilitas, masyarakat 3T, hingga calon pekerja migran.


“TPAKD bukan sekadar forum koordinasi, tetapi penggerak utama peningkatan inklusi keuangan daerah. Perannya menjembatani kebijakan pusat dengan kebutuhan riil masyarakat serta menjadi katalisator kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.


Sepanjang 2025, realisasi program TPAKD di Kalimantan Selatan menunjukkan hasil menggembirakan. Sebanyak 781 debitur menerima Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) senilai Rp5,5 miliar. Selain itu, terlaksana 267 kegiatan edukasi keuangan, termasuk 12 edukasi pasar modal, serta pembukaan 51.295 rekening tabungan SimPel.


Agus juga mengapresiasi TPAKD Kota Banjarmasin yang meraih TPAKD Award 2025 kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Kalimantan, serta TPAKD Kabupaten Tanah Bumbu yang masuk nominasi kategori serupa.


“Prestasi ini menunjukkan bahwa kerja nyata dan kolaborasi yang solid akan menghasilkan capaian yang membanggakan. Ke depan, sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan seluruh lembaga jasa keuangan harus terus diperkuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama