SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan resmi memperbarui Rapor Pendidikan dengan memuat Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025.
Pembaruan ini dilakukan untuk memperkuat fungsi Rapor Pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dalam perencanaan berbasis bukti, baik di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Rapor Pendidikan menghadirkan gambaran mutu layanan pendidikan secara komprehensif dan holistik. Data yang disajikan mencakup capaian hasil belajar, kualitas proses dan lingkungan belajar, serta berbagai indikator pendukung yang memengaruhi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pembaruan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya refleksi serta pengambilan keputusan berbasis data di seluruh ekosistem pendidikan.
“Rapor Pendidikan yang telah diperbarui dengan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai posisi capaian setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan dan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Toni.
Ia menekankan bahwa Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat pembanding antarsekolah, melainkan sebagai instrumen refleksi internal yang membantu satuan pendidikan mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu diperbaiki.
Pada pembaruan tahun ini, terdapat tiga indikator baru yang diperkenalkan dalam Rapor Pendidikan. Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari penguatan karakter murid.
Kedua, indikator Ketersediaan Buku Pendidikan untuk memastikan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan. Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim guna memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi risiko bencana serta dampak perubahan iklim.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa penambahan indikator tersebut mencerminkan pemaknaan mutu pendidikan secara lebih utuh.
“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujarnya.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan juga mulai dirasakan langsung oleh satuan pendidikan. Kepala SDN 17 Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sarwani, menilai Rapor Pendidikan membantu sekolah memahami kondisi pembelajaran secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, pemanfaatan data pendidikan memang memerlukan proses adaptasi, namun dapat menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Di tingkat pemerintah daerah, data Rapor Pendidikan juga dimanfaatkan sebagai rujukan dalam menilai capaian pembangunan sektor pendidikan. Perwakilan Bidang Sekolah Dasar dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa hasil Rapor Pendidikan menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan serta evaluasi kinerja pendidikan daerah.
Melalui pembaruan ini, Kemendikdasmen mengajak pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan secara aktif dalam penyusunan kebijakan, perumusan program perbaikan, serta penganggaran pendidikan agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran.
Dengan demikian, Rapor Pendidikan diharapkan dapat menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Posting Komentar