SOALKALSEL.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 telah menerima 1.134 konsultasi sejak dibuka pada 2 Maret 2026.
Untuk mengoptimalkan layanan, pemerintah kini resmi membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran THR.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Posko THR dan BHR 2026 memiliki dua jenis layanan, yakni konsultasi dan pengaduan.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan layanan konsultasi memberikan informasi seputar hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga berbagai persoalan khusus seperti kondisi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, melalui layanan pengaduan, pekerja atau buruh dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayarkan atau pembayaran yang dilakukan secara dicicil oleh perusahaan.
“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR dapat segera melakukan pengaduan,” katanya.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan pada Kamis (12/3), tercatat konsultasi THR secara daring sebanyak 306, konsultasi BHR daring 100, konsultasi THR tatap muka 1, konsultasi BHR tatap muka 0, serta konsultasi melalui pusat bantuan sebanyak 7. Dengan demikian total konsultasi pada hari tersebut mencapai 414 laporan.
Secara kumulatif selama periode 2–12 Maret 2026, Posko THR mencatat konsultasi THR online sebanyak 673, konsultasi BHR online 382, konsultasi THR tatap muka 10, konsultasi BHR tatap muka 1, serta konsultasi melalui pusat bantuan sebanyak 68. Total keseluruhan konsultasi yang masuk mencapai 1.134 laporan.
Untuk mempermudah akses masyarakat, Kemnaker juga menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan secara daring melalui laman resmi poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112.
Menaker berharap akses digital tersebut dapat memudahkan seluruh pekerja, termasuk pengemudi ojek online dan kurir online, untuk memanfaatkan layanan Posko THR tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Posting Komentar