SOALKALSEL.COM, BANJARBARU – Dinas Sosial Kabupaten Tapin melaksanakan sosialisasi penanganan rujukan orang tua terlantar dalam kondisi kedaruratan sebagai langkah strategis meningkatkan respons cepat terhadap permasalahan sosial di masyarakat.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Dinas Sosial Kalsel, M. Farhanie, yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi.
Selamat Riadi menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut, terutama dalam upaya memperkuat penanganan keterlantaran dan kondisi kedaruratan sosial di daerah.
“Pada dasarnya kami dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan keterlantaran, kedaruratan, serta penanganan penyalahgunaan napza,” ujar Selamat, Sabtu (25/4/2026).
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Kabupaten Tapin dengan Yayasan Pemulihan Rehabilitasi (YPR) Kobra, sebagai upaya memperkuat layanan sosial yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, penanganan orang terlantar tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya orang terlantar, harus dikolaborasikan dengan dinas atau instansi terkait lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Selamat juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pendukung seperti rumah singgah sebagai tempat penanganan sementara sebelum masyarakat mendapatkan layanan lanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan penanganan permasalahan sosial di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tapin, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Posting Komentar