SOALKALSEL.COM, TANAH LAUT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil yang digelar di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Sosialisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, serta Pengadilan Agama Pelaihari.
Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan setiap peristiwa penting, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perceraian. Pencatatan ini dinilai krusial untuk mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti, melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil, Reza Fahlevi, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen pencatatan sipil merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik secara maksimal. Tidak boleh ada lagi warga yang terhambat hanya karena dokumen kependudukan yang tidak lengkap,” ujarnya.
Reza juga menekankan pentingnya peran aktif petugas pelayanan hingga tingkat desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Petugas di lapangan harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi. Setiap peristiwa penting harus segera dilaporkan dan dicatatkan agar data kependudukan selalu mutakhir dan akurat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tertib administrasi kependudukan tidak hanya berdampak pada kemudahan akses layanan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pembangunan.
“Data kependudukan yang valid sangat menentukan arah kebijakan pemerintah. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sebanyak 45 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa, aparat terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan inklusif di Kalimantan Selatan.

Posting Komentar