Divpropam Polri Gelar Gaktiplin di Polresta Banjarmasin, Senpi dan Amunisi Dipastikan Sesuai Data

 


SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN 
– Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) dengan sasaran senjata api (senpi) dan amunisi di Polresta Banjarmasin, Senin (13/4/2026).


Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah potensi penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh personel.


Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar senpi yang dipegang anggota, tetapi juga meliputi senjata dan amunisi yang tersimpan di gudang logistik.


“Secara keseluruhan dicek oleh tim Divpropam Mabes Polri, mulai dari kondisi fisik hingga pencocokan nomor senjata dengan data administrasi logistik,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan senpi dan amunisi di lingkungan Polresta Banjarmasin.


“Semua sesuai dengan data administrasi dan kondisi fisik senjata, baik yang dipegang personel maupun yang tersimpan di gudang logistik,” jelasnya.


Ia pun menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kedisiplinan anggota, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas.


“Kami berterima kasih atas pemeriksaan ini. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu disiplin dan bertanggung jawab,” tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut, tim Divpropam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Agus Halimudin turut memberikan penekanan mengenai pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.


Selain tim Divpropam Mabes Polri, kegiatan ini juga diikuti Slog Mabes Polri, Bid Propam Polda Kalimantan Selatan, serta jajaran Polresta Banjarmasin, termasuk para pejabat utama, kapolsek, dan seluruh personel pemegang senjata api dinas.


Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat pengawasan internal serta menjaga profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama