Polisi Amankan Pria Masuk Rumah Warga di Banjarmasin Utara, Kasus Diselesaikan Secara Mediasi

 


SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN 
– Polsek Banjarmasin Utara merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait seorang pria berinisial MZ yang masuk ke rumah warga tanpa izin di kawasan Sungai Gampa, Minggu (12/4/2026) dini hari.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 Wita, saat MZ diduga masuk ke rumah seorang perempuan berinisial L dengan niat melakukan tindakan tidak senonoh.


Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, aksi pelaku sempat diketahui korban yang kemudian berusaha berteriak meminta pertolongan.


“Namun mulut korban sempat dibekap oleh pelaku,” ujarnya, Senin (13/4/2026).


Korban kemudian melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku hingga berhasil melepaskan diri dan berteriak. Warga yang mendengar langsung berdatangan dan mengamankan pelaku saat mencoba melarikan diri.


Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MZ memiliki keterbelakangan mental. Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penanganan kasus tersebut.


“Hasil koordinasi, disarankan agar permasalahan diselesaikan melalui mediasi dengan pihak korban,” jelasnya.


Pada Senin (13/4/2026), proses mediasi telah dilakukan dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke jalur hukum.


“Pada intinya semua pihak saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.


Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian melalui layanan 110.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga. Jika mengetahui gangguan kamtibmas, segera laporkan ke 110, dan kami siap merespons dengan cepat,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama