Pemko Banjarmasin Percepat PSEL, Gandeng Banjar dan Batola Bangun Sistem Regional

 



SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mempercepat langkah strategis dalam penanganan persoalan sampah melalui program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).


Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin, mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.


Sebagai upaya konkret, Yamin mengundang Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi untuk menyatukan langkah dalam pengembangan proyek tersebut.


Pertemuan yang digelar di ruang rapat Wali Kota Banjarmasin, Kamis (2/4/2026) sore itu turut dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup dari ketiga daerah.


Dalam pertemuan tersebut dibahas kesiapan wilayah Banjarmasin Raya, meliputi Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala, sebagai salah satu lokasi pilot project nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik.


“Kerja sama lintas daerah ini sangat penting untuk membangun sistem pengelolaan sampah regional yang lebih terintegrasi,” ujar Yamin.


Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi bisa ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah.


“Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi beban, tetapi bisa menjadi sumber energi sekaligus peluang ekonomi,” tegasnya.


Menurutnya, kerja sama ini juga sejalan dengan upaya mendukung gerakan lingkungan Indonesia ASRI, sekaligus menjawab tantangan meningkatnya volume sampah di kawasan Banjarmasin Raya.


Berdasarkan data yang dipaparkan, total timbulan sampah dari tiga wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 678 ton per hari.


Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, pembangunan fasilitas PSEL dinilai menjadi solusi strategis untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi alternatif.


Dalam kesempatan itu, Yamin mengungkapkan terdapat empat opsi lokasi yang diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai calon pembangunan fasilitas PSEL.


Keempat lokasi tersebut meliputi TPA Tabing Rimbah, TPA Basirih, kawasan sekitar Terminal Gambut Barakat (TGB), serta area di belakang RSJ Sambang Lihum.


Ia menambahkan, seluruh lokasi tersebut masih akan melalui kajian lebih lanjut oleh tim teknis kementerian sebelum ditetapkan lokasi yang paling layak.


“Kita berharap selaras dengan arahan pemerintah pusat, daerah dapat segera mempersiapkan langkah lanjutan, baik dari sisi teknis maupun kesiapan anggaran,” pungkasnya.

Melalui sinergi lintas daerah ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di kawasan Banjarmasin Raya dapat berjalan lebih efektif sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan dari limbah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama