SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran kepada petani di seluruh kabupaten dan kota.
Kepala DPKP Kalsel melalui Kepala Seksi Pembiayaan, Investasi dan Pupuk, Indah Puteri Suciati, mengatakan pengawasan dilakukan melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat provinsi.
“Peran kami di provinsi adalah sebagai pengawasan. Di provinsi ada Tim KP3 yang dibentuk oleh Gubernur Kalimantan Selatan selaku pembina dan diketuai langsung oleh Kepala Dinas DPKP,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, tim tersebut bertugas memonitor seluruh proses penyaluran pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan agar distribusinya berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, total alokasi pupuk bersubsidi yang diawasi penyalurannya di Kalsel mencapai sekitar 91 ribu ton untuk berbagai kebutuhan pertanian masyarakat.
Puteri menerangkan, alur distribusi pupuk bersubsidi dimulai dari PT Pupuk Indonesia yang menyalurkan pupuk melalui Pelaku Usaha Distribusi (PUD).
Selanjutnya, PUD mendistribusikan pupuk ke Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang telah ditetapkan sebagai pengecer resmi pupuk bersubsidi.
“Dari PPTS itulah petani bisa langsung mengambil pupuk bersubsidi,” katanya.
Dalam proses pengambilan pupuk, petani diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di masing-masing daerah.
Namun, apabila lokasi kios cukup jauh, pengambilan pupuk dapat diwakilkan oleh ketua kelompok tani dengan membawa surat kuasa dan identitas petani yang bersangkutan.
“Yang pasti petani harus terdaftar di RDKK masing-masing kabupaten atau kota dan membawa KTP. Kalau jaraknya jauh bisa diwakilkan dengan surat kuasa,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran distribusi, saat ini terdapat tujuh Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.
DPKP Kalsel berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian daerah.

Posting Komentar