SOALKALSEL.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dilakukan secara terintegrasi dengan seluruh dokumen perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi dan misi, serta 10 janji Gubernur Kalimantan Selatan.
“Seluruh program pembangunan yang masuk dalam RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMN, RPJMD, hingga visi dan misi gubernur. Setiap program disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD agar pembangunan berjalan efektif, terarah, dan terintegrasi,” ujarnya saat Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 di Aula Bappeda Provinsi Kalsel, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, penyusunan RKPD tersebut merupakan bagian dari tahapan menuju pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 yang akan membahas program pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
“Melalui proses perencanaan ini, kami ingin memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-SKPD serta seluruh program pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (MC Kalsel)

Posting Komentar